Kaidah Perencanaan

Kaidah Perencanaan

Kaidah perencanaan pada hakikatnya adalah forecast atau dugaan atau ramalan atau taksiran. Dengan demikian rencana yang disusun atau dirumuskan merupakan sesuatu yang diharapkan terjadi pada masa yang akan datang.

Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa forecast merupakan prasyarat perencanaan dan sekaligus hasil perencanaan. Berhubung rencana merupakan hasil dari proyeksi (forecast) masa depan, maka rencana itu akan mengandung :
  • Ketidakpastian.
  • Risiko.
  • Kepastian.
Dalam rangka memproyeksikan masa depan, untuk periode jangka pendek relatif lebih mudah dan tepat. Sedangkan untuk periode jangka panjang biasanya mengandung ketidakpastian dan risiko yang lebih besar.

Belum ada Komentar untuk "Kaidah Perencanaan"

Posting Komentar

Tanggapan Anda?

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel