Asas Organisasi

Asas Organisasi - Studi Manajemen

Pengertian Asas Organisasi

Asas organisasi adalah dasar pergerakan dalam melakukan kegiatan organisasi. Asas organisasi sering disebut sebagai pijakan dari pola pikir dan tindakan dalam organisasi. Setiap organisasi berdiri diatas asas utama untuk menentukan seperti apa organisasi itu akan bekerja.

Kurangnya pemahaman anggota terhadap asas organisasi akan membawa dampak yang buruk bagi kinerja dan perkembangan organisasi. Setiap anggota diwajibkan untuk selalu berpikir dan bertindak sesuai asas organisasi yang sudah disepakati bersama.

Dalam konteks organisasi ekonomi atau bisnis (perusahaan), sangat diperlukan asas yang jelas dan bisa dipahami semua anggota yang terlibat. Hal ini diperlukan agar semua kegiatan, termasuk kegiatan manajemen organisasi, selalu berada dalam jalur yang sudah ditetapkan.

Macam-Macam Asas Organisasi

Ada banyak macam asas organisasi yang bisa kita gunakan untuk melandasi dan membuat sistem organisasi lebih tertata rapi. Beberapa macam asas organisasi adalah sebagai berikut:
  1. Asas tujuan.
  2. Asas the right person on the right place.
  3. Asas pembagian kerja.
  4. Asas pendelegasian wewenang.
  5. Asas kerja sama.
  6. Asas koordinasi.
  7. Asas sistem.
  8. Asas ekonomi atau efektivitas dan efisiensi.'
  9. Asas pengendalian atau kontrol.
  10. Asas tanggung jawab.
Selain asas-asas organisasi itu, saya juga menyajikan asas organisasi menurut Lawrence M. Miller, yaitu :
  1. Asas tujuan.
  2. Asas keunggulan.
  3. Asas mufakat.
  4. Asas kesatuan.
  5. Asas prestasi.
  6. Asas empirisme.
  7. Asas keakraban.
  8. Asas integritas.

Asas Organisasi dalam Lingkup Negara Indonesia

Pancasila Sebagai Asas Organisasi di Indonesia - Studi Manajemen
Sebagai mana pengetahuan umum kita mengenai negara Indonesia yang menerapkan ideologi Pancasila sebagai ideologi tunggal negara, maka secara otomatis semua organisasi dalam wilayah hukum Indonesia harus berasaskan Pancasila.

Hal ini sudah tertuang dalam banyak peraturan berbentuk undang-undang negara seperti UU Organisasi Masyarakat, UU Badan Hukum, dan lainnya. Pancasila sebagai ideologi negara diwajibkan untuk menjadi asas utama bagi semua organisasi di Indonesia, maupun di luar Indonesia tapi berasal dari Indonesia.

Penerapan Pancasila sebagai asas organisasi di Indonesia ini bertujuan agar semua masyarakat ikut berpartisipasi untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan bangsa dan negara. Pancasila juga dinilai sudah final dan layak diterapkan dalam organisasi apa saja.

Sebenarnya, ideologi Pancasila sangat adaptif untuk berbagai organisasi sehingga kita bisa menerapkan Pancasila dalam organisasi. Hal itu disebabkan karena Pancasila sudah terbukti mampu menjadi asas negara dan mampu bertahan dari berbagai ancaman baik dari luar maupun dari dalam.

Belum ada Komentar untuk "Asas Organisasi"

Posting Komentar

Tanggapan Anda?

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel