Pengertian Fungsi Pengawasan

pengertian fungsi pengawasan

Fungsi pengawasan adalah suatu kegiatan manajer untuk memastikan pekerjaan yang sedang berlangsung sesuai dengan perencanaan. Kegiatan ini meliputi verifikasi apakah semuanya terjadi dalam konfirmasi dengan rencana yang diadopsi, instruksi yang dikeluarkan dan prinsip yang ditetapkan.

Fungsi pengawasan berusaha untuk memastikan bahwa pemanfaatan sumber daya organisasi yang efektif dan efisien untuk mencapai tujuan yang direncanakan. Pengawasan juga untuk mengukur penyimpangan kinerja aktual dari kinerja standar, menemukan penyebab penyimpangan tersebut dan membantu dalam mengambil tindakan korektif.

Menurut Brech, Pengawasan adalah proses memeriksa kinerja aktual terhadap standar atau rencana dengan tujuan untuk memastikan kemajuan yang memadai dan juga mencatat pengalaman seperti yang diperoleh sebagai kontribusi terhadap kemungkinan kebutuhan dimasa depan.

Sedangkan menurut Donnell, Pengawasan itu  seperti seorang navigator terus membaca untuk memastikan apakah ia relatif terhadap tindakan yang direncanakan, demikian juga seorang manajer bisnis terus membaca untuk meyakinkan dirinya bahwa perusahaannya berada di jalur yang benar.

Fungsi pengawasan punya dua tujuan utama, yaitu untuk memfasilitasi fungsi koordinasi dan membantu fungsi perencanaan. Fungsi koordinasi akan berjalan baik apabila pengawasan dilakukan secara sistemik, begitu juga dengan fungsi perencanaan yang sebenarnya untuk memastikan bahwa apakah rencana bisa dijalankan dengan baik ataukah lebih bersifat relatif.

Fungsi pengawasan memiliki karakteristik sebagai berikut:

  • Sebagai fungsi akhir: Fungsi yang muncul setelah pekerjaan dilakukan sesuai dengan rencana.
  • Sebagai fungsi yang pervasif : Artinya pengawasan bisa dilakukan oleh setiap tingkatan dalam struktur organisasi dan dalam semua jenis masalah.
  • Sebagai patokan untuk kemajuan: Pengawasan yang efektif tidak mungkin dilakukan tanpa melihat yang sudah terjadi. Pengawasan selalu melihat ke masa depan sehingga tindak lanjut dapat dilakukan kapan pun diperlukan untuk kemajuan.
  • Sebagai proses yang dinamis: Pengawasan selalu membutuhkan metode peninjauan sehingga apabila terjadi perubahan, maka bisa diatasi secara cepat dan tepat.
  • Sebagai patokan untuk perencanaan berikutnya: Perencanaan dan pengawasan adalah dua fungsi manajemen yang tidak dapat dipisahkan. Tanpa perencanaan, fungsi pengendalian menjadi tidak berarti. Tanpa pengawasan, perencanaan menjadi tidak berguna. Pengawasan sangat menentukan berjalannya perencanaan, dan pengawasan juga bisa menentukan perencanaan yang akan dibuat berikutnya.


Belum ada Komentar untuk "Pengertian Fungsi Pengawasan"

Posting Komentar

Tanggapan Anda?

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel