Menyusun Rencana

Menyusun Rencana

Perencanaan merupakan salah satu fungsi atau tugas dari manajemen. Oleh karena itu manajemenlah yang harus menyusun dan menetapkan rencana. Setiap manajer mempunyai fungsi perencanaan, maka kemudian timbul pertanyaan, manajemen manakah yang harus menyusun dan menetapkan setiap unsur rencana? Demi kepentingan tersebut, sebaiknya organisasi menetapkan kebijakan yang berisi tentang manajer tingkat mana saja yang berwenang dan menetapkan setiap unsur dari rencana.

Untuk mengetahui kemacetan yang kadang terjadi dalam praktek menyusun rencana, sebaiknya falsafah, tujuan, misi, dan visi atau wawasan organisasi disusun dan ditetapkan oleh pemilik. Falsafah, tujuan, misi, dan visi atau wawasan organisasi biasanya dituangkan dalam peraturan atau kesepakatan dasar.

Dalam pelaksanaannya, rencana dapat disusun oleh :
  1. Pemilik
  2. Manajemen puncak
  3. Panitia perencana
  4. Bagian atau biro perencanaan
  5. Staf perencana
  6. Konsultan

Belum ada Komentar untuk "Menyusun Rencana"

Posting Komentar

Tanggapan Anda?

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel